Penelitian hukum ini bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji mengenai penerapan yurisdiksi universal penegakan hukum tindakan pembajakan kapal “Safmarine Asia”. Menurut asas subsider, yurisdiksi universal hanya dapat dilaksanakan sebagai upaya terakhir. Abstrak Artikel ini mengulas hubungan antara prinsip yurisdiksi universal dan komplementaritas serta kesulitan dalam implementasinya. Di dalamnya tercakup “hak”, “kekuasaan”, dan “kewenangan”. Adolf Eichmann adalah seorang letnan kolonel di SS yang paling bertanggung jawab untuk mengokupasi orang-orang Yahudi yang didominasi NAZI di seluruh Eropa. Menurut asas subsider, yurisdiksi universal hanya dapat dilaksanakan sebagai upaya terakhir. Yurisdiksi Universal 4. Yustisia Vol. Ekstradisi 4. Contoh lain, Israel di tahun 1972 membuat peraturan perundangan yang memberikan yurisdiksi kepada pengadilan Israel untuk mengadili setiap orang yang melakukan kejahatan di luar negeri yang mengancam keamanan, ekonomi, transportasi. This case is handled by The Universal StateNegara tidak akan menjalankan yurisdiksi atas peristiwa, orang dan benda yang tidak ada sangkut pautnya dengan negara tersebut (Starke, 1989). Yurisdiksi universalPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui aturan hukum internasional mengenai penerapan yurisdiksi dalam kasus perompakan di laut lepas dengan menganalisa kasus Kapal. Sarif dkk, Jalan Panjang Penghapusan Penyiksaan, Jakarta : Kemitraan Partnership, Cet-2, 2012. Yurisdiksi Universal Pelanggar HAM Berat ABDUL HAKIM G. Frase “setiap negara” mengarah hanya padanegara yang merasa bertanggung jawab untuk turut serta secara aktif menyelamatkan masyarakat internasional dari bahaya yang. Indonesia mengatur mengenai yurisdiksi universal ini di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidananya. Atau saya memberikan pendapat yurisdiksi hukum bisa memakai cara arbitrase seperti SIAC namun hukum yang berlaku adalah hukum Indonesia. 3. Yurisdiksi Universal merupakan sebuah doktrin baru dalam lingkup hukum pidana internasional. Kata “setiap negara” memfokus kepada negara yang punya tanggungjawab dalam berpartisipasi langsung untuk melindungi masyarakat internasional dari dampak yang disebabkan oleh kejahatan serius (serious. empat yurisdiksi pada ICC yaitu : (Parthiana, 2015:33) 12. 3 No. Johanes Irawan, Pelaksanaan Yurisdiksi Universal dalam Kedaulatan Nasional Negara-Negara (Kumpulan Ketentuan dan Praktik Kasus di Berbagai Negara), Depok : Rajawali Pers, 2018. 12. Pengertian. Tulisan ini menyimpulkan bahwa Somalia memiliki yurisdiksi territorial dan yurisdiksi nasionalitas aktif, sedangkan Amerika Serikat memiliki yurisdiksi ekstrateritorial dan yurisdiksi nasionalitas pasif dalam kasus pembajakan kapal Maersk alabama. 4. Pembajakan adalah kejahatan serius, kejahatan (klasik) hukum kebiasaan internasional dan kejahatan (asli) yurisdiksi universal (Kontorovich, 2004). yurisdiksi universal dalam pasal 100 United Nations Convention on the Law of the Sea 1982 yang dikenal sebagai UNCLOS dikatakan bahwa negara-negara diminta bekerja sama untuk memberantas kejahatan perompakan di laut lepas maupun lokasi yang berkedudukan di luar yurisdiksi suatu negara. Meskipun demikian, negara-negara lain yang ingin menuntutPenerapan prinsip yurisdiksi universal untuk mengadili para perompak sebagai salah satu kewenangan setiap negara ini telah diberikan oleh UNCLOS 1982. Ekstradisi 4. Pada Bab ke III akan dibahas mengenai penyelesaian masalah pertama yakni tentang mengenai penerapan yurisdiksi negara terhadap pembajakan di laut yang dimulai dengan pengaturan pembajakan berdasarkan konvensi hukum laut PBB 1982 Kedua keadaan tersebut diatas mempunyai tujuan memberikan yurisdiksi universal untuk tiap negara atau semua negara berdaulat, termasuk badan internasional tertentu, Suatu tindak pidana yang tunduk pada yurisdiksi universal adalah tindak pidana yang berada di bawah yurisdiksi semua negara di mana pun tindakan itu dilakukan. Yurisdiksi suatu negara sebagaimana kita ketahui selama ini, dapat dikembangkan dan dipergunakan di dunia tanpa batas. Pembajakan laut tetap menjadi masalah yang belum terselesaikan. yurisdiksi kriminal terhadap WNA memiliki tujuan, agar si pelaku tidak bebas berkeliaran / bergerak begitu saja, karena tidak ada permintaan ekstradisi dari suatu negara,. Yurisdiksi Universal 1. 40 Dian Khoreanita Pratiwi, Pelaksanaan Prinsip Yurisdiksi Universal. Yurisdiksi 116 093013 id 8182019 4. ac. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan undang-undang dan pendekatan. Buku ini secara ringkas membahas keterjalinan hukum nasional Indonesia dengan Hukum Internasional. pdf. Pengertian 4. Asas yurisdiksi universal ini Padahal dalam DUHAM pada The ar ticle 14 of the Universal Declaration of. 233. 3. Pada mulanya asas ini menentukan bahwa setip negara berhak untuk menangkap dan menghukum para pelaku pembajakan. yang telah disebutkan, dapat ditegaskan bahwa yurisdiksi universal tidak memerlukan hubungan nasional antara pelaku, korban, dan tindak pidana tersebut. ilan diplomatik dan perwakilan konsuler dari sesuatu negara khususnya yang menyangkut yuisdiksi sesuatu negara terhädap v„arganegaranya di negara lain. Yuliartini, N. persamaan derajat negara dimana kedua negara yang sama-sama. DeviHerlina (2007) Penerapan yurisdiksi universal terkait dengan pelanggaran HAM berat sebagai suatu kejahatan internasional : studi pelanggaran HAM yang terjadi pasca jejak pendaYurisdiksi universal adalah yurisdiksi yang bersifat unik dengan beberapa cirri menonjol sebagai berikut: a. Tidak semata-mata berkaitan dengan tempat, waktu maupun pelaku dari peristiwa hukum tersebut, melainkan berdasar pada corak dan sifatnya sendiri. 14. 8. Persoalan Kejahatan Politik Dalam EkstradisiHakikat yurisdiksi yang berpotensi untuk mengisi kekosongan hukum dalam pelaksanaan yurisdiksi terhadap tindak-tindak pidana internasional. Yurisdiksi ini tidak hanya berkaitan d engan tempat, waktu ataupun . Implementasi Yurisdiksi Negara Indonesia Dalam Pemberantasan Perompakan dan Perampokan Laut Berdasarkan Hukum Internasional Volume 2, No. Pada Bab ke III akan dibahas mengenai penyelesaian masalah pertama yakni tentang mengenai penerapan yurisdiksi negara terhadap pembajakan di laut yang dimulai dengan pengaturan pembajakan berdasarkan konvensi hukum laut PBB 1982Menurutnya, yurisdiksi universal memiliki landasan hukum yang sangat baik dan kokoh di dalam hukum Internasional dan di negara-negara ASEAN sudah menerima validitas dan kesahihan dan pentingnya yurisdiksi universal. 5. Tindakan Genosida terhadap Etnis Rohingya dalam Perspektif Hukum Pidana Internasional. Universal. Yurisdiksi universal. • Prinsip Universal Berdasarkan prinsip ini setiap Negara memiliki yurisdiksi untuk mengadili pelaku kejahatan internasional yang dilakukan dimanapun tanpa memperhatikan kebangsaan pelaku maupun korban. Hakikat yurisdiksi universal berbeda dengan yurisdiksi yang lain karena tidak memerlukan titik pertautan antara Negara yang melaksanakan yurisdiksinya dengan pelaku, korban, dan tindak pidana itu sendiri. Indonesia sebagai negara yang berdaulat berhak menggunakan yurisdiksinya karena perompakan termasuk kedalam kejahatan yang telah diakui oleh komunitas internasionalHukum dalam Makhkamah Pidana Internasional. Pelaksanaan Yurisdiksi Universal Terhadap Modern Piracy Jure Gentium. id: IOS2118. 1 (2017): 36 – 51. “all states shall co-operate to the fullest possible extent in the repression of piracy on the high seas or in any other place out side the jurisdiction of any state” 64 2. Pembajakan adalah kejahatan serius, kejahatan (klasik) hukum kebiasaan internasional dan kejahatan (asli) yurisdiksi universal (Kontorovich, 2004). Yurisdiksi Universal 4. Dalam hukum nasional, yurisdiksi universal Keywords: Principles of Jurisdiction, Universal, Pirate, Indonesia Abstrak Hukum internasional telah membuat pengaturan mengenai piracy sedangkan untuk sea/armed robbery merupakan kewenangan masing-masing negara untuk mengaturnya. Sehingga pembajakan di laut lepas dianggap sebagai tindak pidana awal di mana asas yurisdiksi universal muncul untuk melindungi kepentingan komunitas internasional. Tindak pidana jure gentium dan semua negara berhak untuk menangkap dan menghukum para pelakunya, contohnya. Saya yakin Yang Mulia juga sudah sangat mengetahui prinsip ini. Akan tetapi, yurisdiksi universal ini juga belum disepakati negara-negara mengingat delik hukum di tiap negara berbeda-beda. Tujuan utama permohonan itu adalah mendorong penerapan ”yurisdiksi universal” (YU) di Indonesia. Beberapa bidang hukum internasionalPrinsip yurisdiksi universal ini diberikan terhadap setiap negara guna menindaklanjuti kejahatan internasional, salah satunya adalah kejahatan perompakan atau pembajakan yang terjadi di laut lepas. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan Nomor 89/PUU-XX/2022 mengenai Uji Materi terhadap Pasal 5 UU No. Asas yurisdiksi universal digunakan dalam Konsep yurisdiksi universal berlaku untuk menuntut kejahatan pembajakan dala m sk ala . Pemerintah Indonesia diharapkan mengadopsi instrumen Statuta Roma yang. 2006. Pada Agustus 2017, lebih dari 700 ribu orang Rohingya melarikan diri dari Rakhine dan mengungsi ke Bangladesh. Ketentuan–ketentuan Hukum Negara-negara yang mengandung kaidah Yurisdiksi Internasional dikumpulkan yang selanjutnya. Application of Universal Jurisdiction basically is an effort to avoid impunity. Asas-asas Ekstradisi 4. Pemberlakuan yurisdiksi universal, membutuhkan kerjasama dari negara-negara yang diawali dari adanya ratifikasi terhadap tindak pidana siber, dengan. Negara tidak boleh melaksanakan wewenangnya (yurisdiksi) di wilayah negara lain (Martin Dixon, 1990). 2. 74 4. Penelitian ini termasuk jenis penelitian hukum normatif, bersifat preskriptif. ” Perspektif Hukum 14, no. Yurisdiksi Universal melewati batas kedaulatan negara yang secara historis memiliki basis yurisdiksi kriminal secara nasional. 3. Sebagai bagian dari hukum kebiasaan Internasional, yurisdiksi universal terhadap kejahatan kemanusiaan memberi kuasa kepada pengadilan nasional untuk menuntut dan menghukum pelaku dalam keadaan apapun . 3. Pasal ini tidak pernah berubah pada KUHP Belanda sejak lahirnya sampai saat ini. Nadiyah Asfarosya Mei 2020. Bagi semua negara mempunyai yurisdiksi dalam mengadili pelaku Penerapan Yurisdiksi Universal Untuk Menanggulangi dan Mengadili Pembajakan di Laut Berdasarkan Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam Kasus Pembajakan di Teluk Aden. Kejahatan internasional yang umum diakui, misal: kejahatan bajak laut “jure gentium”, dan penjahat perang. Pada minggu yang sama, kasus ketiga diajukan oleh kelompok hak asasi manusia di Argentina berdasarkan prinsip yurisdiksi universal. Pada BAB VII menyebutkan Perbuatan yang dilarang, diantaranya tercantum di dalam Pasal 27 sampai dengan. 1 Menurut saya Indonesia berhak mengklaim kejadian nya karena pihak Indonesia yang paling di rugikan dalam kasus ini karena Asas-Asas Hukum Pidana Asas Legalitas, tidak ada suatu perbuatan dapat dipidana kecuali atas kekuatan aturan pidana dalam Peraturan Perundang-Undangan yang telah ada sebelum perbuatan itu. Dikenal prinsip yurisdiksi universal dalam memberantas piracy ini, hal tersebut telah ditegaskan dalam Konvensi Hukum Laut 1982 (UNCLOS 1982) dan Indonesia telah meratifikasinya dengan Undang-Undang No. , & Mangku, D. Nama : Grace Ayu Prabandari NIM : 11010113130468 Kelas : CONTOH KASUS PENERAPAN YURISDIKSI Contoh kasus Ambalat Persoalan klaim diketahui setelah pada tahun 1967 dilakukan pertemuan teknis pertama kali mengenai hukum laut antara indonesia dan Malaysia. dapat menikmati inviolibility dan immunity terhadap yurisdiksi negara lain, baik yang bersifat pidana, perdata, maupun administratif. Dalam UU Pengadilan HAM dijelaskan bahwa kejahatan genosida adalah setiap perbuatan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan atau memusnahkan seluruh atau sebagian kelompok bangsa, ras, kelompok etnis, kelompok agama, dengan cara: [2] mengakibatkan penderitaan fisik dan mental yang berat. HI menetapkan bahwa terhadap peristiwa seperti ini tunduk pada yurisdiksi semua negara didunia (sifatnya universal). Bahkan jika kedua prinsip sangat terkenal, masih ada sejumlah hambatan – hukum dan non-hukum – untuk implementasi yang tepat dan lebih baik. Mahkamah Pidana Internasional bahasa Inggris : International Criminal Court, ICC atau ICCt bahasa Prancis : Cour pénale internationale, CPI) merupakan sebuah pengadilan permanen untuk menuntut individual atas tindakan genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan kejahatan perang. Setiap Negara berhak untuk melaksanakan yurisdiksi universal. Kekosongan Hukum dapat diatasi dengan diberikannya wewenang oleh Hukum internasional kepada setiap Negara untuk. Pembajakan laut tetap menjadi masalah yang belum terselesaikan. akan menghasilkan prinsip-prinsip baru dalam mengatur dunia maya, seperti Prinsip Yurisdiksi untuk Mencegah dan Prinsip Perlindungan Aktif. 3. Yurisdiksi universal menurut Amnesti Internasional adalah yurisdiksi dimana pengadilan nasional manapun dapat menginvestigasi, menuntut seseorang yang dituduh melakukan. Penerapan yurisdiksi universal terhadap bajak laut dapat dilihat dalam sejumlah besar perjanjian yang diadopsi di benua Amerika antara tahun 1878 dan 1940 yang menyatakan bahwa jurisdiksi universal tersedia bagi bajak laut, termasuk didalamnya pada tahun 1878 pada Perjanjian Lima yang menyediakan suatu aturan yang seragam pada hukum privat. nasionalitas aktif dan b. Hukum internasional mengakui adanya yurisdiksi berdasarkan azas universal (universal jurisdiction). Yurisdiksi Universal yurisdiksi kriminal yang dimiliki oleh setiap negara yang muncul karena peristiwa hukum tertentu. Penelitian ini bertujuan untuk menilai pelaksanaan Jurisdiksi Universal dalam kedaulatan nasional negara-negara. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui bentuk. HAM bersifat universal dan tidak dapat dicabut; tidak terpisahkan; saling tergantung dan saling terkait satu dengan yang lainnya (universal and inalienable; indivisible; interdependent and interrelated). 99 dalam menekan perompakan di laut lepas atau di tempat lain di luar yurisdiksi setiap. Permohonan pengujian Undang-Undang No 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM yang diajukan beberapa pegiat hak asasi manusia di Mahkamah Konstitusi telah menjadi perhatian banyak pihak di dalam maupun luar negeri. S. 239) 55. Menurut membedakan yurisdiksi yang dimiliki oleh negara menjadi beberapa macam yaitu: 1. Kekosongan hokum dapat diatasi dengan diberikannya wewenang oleh hukum internasional kepada setiap Negara untuk melaksanakan yurisdiksi universal. Tetapi pada pelaksanaannya hal ini terbentur dengan kedaulatan suatu negara. Yurisdiksi Personal Menurut prinsip yurisdiksi personal, suatu negara dapat mengadili warga negaranya karena kejahatan yang dilakukannya dimana pun juga. Yurisdiksi ekstrateritorial ini pada awalnya disebut sebagai yurisdiksi konsuler karena yurisdiksiPrinsip yurisdiksi universal dapat digunakan oleh suatu negara dalam memerangi pembajakan yang dimilikinya telah ditegaskan dalam Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS 1982) dan Indonesia telah meratifikasinya. Seklain berlaku secara nasional, suatu negara juga mempunyai yurisdiksi yang berlaku secara bilateral, regional, maupun universal. Sehingga yurisdiksi universal dipandang sebagai dasar bagi setiap negara untuk menerapkan yurisdiksi negaranya terkait dalam kasus pembajakan yang terjadi di wilayah perairan laut. 2. Skripsi ini akan membahas keabsahan atau legalitas dari penerbitan surat perintah penangkapan oleh pemerintah Belgia terhadap menteri luar negeri Kongo, Abdoulaye Yerodia Ndombasi dengan cara melakukan pendekatan dari berbagai aspek, yaitu aspek yuridis melalui aturan-aturan dalam Konvensi-Konvensi Internasional yang mengatur. Berdasarkan Prinsip Universal. Implementasi Yurisdiksi Negara Indonesia Dalam Pemberantasan Perompakan dan Perampokan Laut Berdasarkan Hukum Internasional Volume 2, No. Juwana, selaku pakar Hukum Internasional berpendapat bahwa implementasi asas kebebasan berkontrak yang sifatnya universal dalam suatu. Penelitian ini merupakan penelitian hukum berupa penelitian tentang penerapan hukum. Yang dikur dengan ketentuan hukum yang berlaku Penelitian dilakukan dengan studi kepustakaan yakni dengan mengkaji dokumen, buku, tulisan dan. 2, Oktober 2017 | 3 3 internasional. teritorial atau universal. G. Download (315kB) | Preview. yang mana mereka telah. Kemudian setiap negara memiliki hak atau kewenangan berdasarkan prinsip yurisdiksi universal untuk menangkap, mengadili, dan menghukum si pelaku atau mengekstradisikannya ke negara- negara yang memiliki kepentingan atau keterkaitan dengan si pelaku atau kejahatan yang dilakukannya. Kejahatan perang adalah suatu tindakan pelanggaran, dalam cakupan hukum internasional, terhadap hukum perang oleh satu atau beberapa orang, baik militer maupun sipil. Related: Contoh dan Analisis Terhadap Kasus Hukum Pidana Internasional. Penjelasan lengkap mengenai definisi penyiksaan dapat Anda temukan dalam Pasal 1 Convention Against Torture 1984. Prinsip Yurisdiksi Universal. Baca Juga: TERJAWAB!Joni Berusia 40 Tahun Menikah dengan Yuli Berusia 34 Tahun Mereka. Jakarta: Rajawali Pers, 2016, hlm. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia yang menolak pemberlakuan yurisdiksi. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan undang-undang dan pendekatan. 3. yurisdiksi nasionalitas yang terdiri dari : a. 3. Suatu tindak pidana yang tunduk pada yurisdiksi universal ini adalah tindak pidana yang yang berada dalam di bawah yurisdiksi semua negara dimanapun tindak pidana itu dilakukan. 3. 1. Ketentuan ini telah diterima secara universal (Starke, 1984). Implementasi atau penerapan prinsip yurisdiksi universal oleh negara Indonesia terhadap terjadinya kejahatan perompakan atau pembajakan atau piracy di laut lepas maupun di. Penerapan yurisdiksi universal untuk menanggulangi dan mengadili pembajakan di laut berdasarkan resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam kasus. 5. D. Konsep yurisdiksi universal berlaku untuk menuntut kejahatan pembajakan dalam skala kejahatan internasional. Atas dasar tersebut akhirnya Bow Street Magistrate memerintahkan agar Pinnochet diekstradisi ke Spanyol, namun karena. Berlakunya yurisdiksi universal atas penjahat perang diatur dalam. kewenangan yurisdiksi universal bagi negara-negara asing untuk memasuki perairan Somalia untuk melakukan upaya menekan praktik pembajakan di laut dalam kawasan Teluk Aden. sesuatu kejahatan atau harus menjalani pidana karena melakukan sesuatu kejahatan yang dapat diekstradisikan di dalam yurisdiksi Negara Republik Indonesia dan diduga berada. Pemberlakuan yurisdiksi ini bertujuan untuk melindungi warga negara tersebut dari tindakan pihak asing. Meskipun demikian, kutipan-kutipan singkat dari publikasi tersebut dapat diproduksi ulang tanpa izin, selama terdapat keterangan mengenai sumbernya. Yustisia Vol. Penerapan yurisdiksi universal terhadap pelaku kejahatan internasional merupakan masalah yang unik dan tidak mudah untuk dilaksanakan dalam hukum internasional. Persoalan kedaulatan dan hubungan internasional tidak menghalangi Indonesia untuk. Fakta Hukum. Setiap Negara berhak untuk melaksanakan yurisdiksi universal. 22 negara tersebut tidak memiliki yurisdiksi. Kekosongan Hukum dapat diatasi dengan diberikannya wewenang oleh Hukum internasional kepada setiap Negara untuk. Telah diketahui bahwa hukum internasional melalui UNCLOS 1982 dan Konvensi Laut Lepas 1958 telah memberikan kepada setiap negara sebuah. atau di tempat lain di luar yurisdiksi setiap negara. Content. Namun. Spesifikasi penelitian digunakan berupa deskriptif analitis. Peristiwa pembajakan kapal yang timbul di Somalia terjadi di. Menurut Pasal 31(1) Konvensi Wina 1961. Keadilan Internasional. Bentuk penelitian menggunakan metode doktrinal dengan spesifikasi penelitian berupa kerangka perspektif dari peneliti sebelumnya, serta dengan pendekatan konsep, analitis, perundang. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui aturan hukum internasional mengenai penerapan yurisdiksi dalam kasus perompakan di laut lepas dengan menganalisa kasus Kapal Sinar Kudus MV. Lihat Foto. Hal ini disebabkan karena. Untuk meninjau bagaimana yurisdiksi kriminal terhadap tindak pidana pembajakan di laut dalam sistem hukum pidana nasional, penulis melakukan penelitian dengan klasifikasi dan sistematisasi terhadap bahan penelitian, serta. Sebaliknya, adalah kewajiban negara untuk memberikan perlindungan diplomatik kepada warga negaranya di luar negeri. Yurisdiksi universal juga merupakan yurisdiksi yang bersifat unik dengan karakteristik sebagai berikut: 1 Setiap Negara berhak untuk melaksanakan yurisdiksi universal. 1. Prinsip Yurisdiksi Universal. 99 dalam menekan perompakan di laut lepas atau di tempat lain di luar yurisdiksi setiap. Warga Lebanon dan Palestina meneriakkan yel-yel serta mengibarkan bendera, dalam demo yang diadakan Hezbollah untuk menunjukkan solidaritas dengan orang-orang Palestina, di Beirut,. Nevertheless in the reality its application often has been connected with state sovereignty. kewenangan yurisdiksi universal bagi negara-negara asing untuk memasuki perairan Somalia untuk melakukan upaya menekan praktik pembajakan di laut dalam kawasan. yurisdiksi Dalam HI Revisi | PDF - Scribd. The Princeton Principles on Uniuersal Juris:-diction adalah salah satu prinsip yang disusun oleh para peseria dalam Princetonyurisdiksi ICC difokuskan kepada tindak pidana yang berkaitan. Its mere relevance is related to treaty since this principle determines that agreed stipulations concluded among parties become legally binding and cause rights and duties to be fulfilled in good faith manner. Pengadilan nasional Belgia dapat mengadili kasus-kasus kejahatan terhadap kemanusiaan dan genosida tanpa memandang siapa dan dimana kejahatan tersebut terjadi. subjek dalam hukum internasional. ” Jurnal Selat 5, no. Dihimpun dari berbagai sumber, dalam hukum pidana di Indonesia asas teritorial diatur dalam Pasal 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). 1. Bertujuan untuk menjamin agar suatu kejahatan tidak lepas dari hukuman. Artikel ini berpendapat bahwa asas tersebut perlu diatur dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum. Menurut membedakan yurisdiksi yang dimiliki oleh negara menjadi beberapa macam yaitu: 1. Pelaksanaan Yurisdiksi Universal Terhadap Modern Piracy Jure Gentium Nadiyah Asfarosya nadiyah17001@mail. Yang diukur dengan ketentuan hukum yang berlaku. Menggunakan yurisdiksi universal dan bentuk yurisdiksi lainnya untuk melakukan investigasi terhadap Jenderal Senior Min Aung Hlaing atas dugaan melakukan kejahatan terhadap kemanusian, kejahatan perang, dan kejahatan lainnya sesuai hukum internasional di Myanmar. ataupun bisa mengeksplorasi, melakukan . Tidak semata-mata berkaitan dengan tempat, waktu maupun pelaku dari peristiwa hukum tersebut, melainkan berdasar pada corak dan sifatnya sendiri.